Menu Close

Ini Peraturan dan Larangan di Bromo yang Harus Kamu Patuhi

Tour_&_Travel_Malang

Gunung Bromo adalah salah satu destinasi wisata di Jawa Timur yang tak boleh dilewatkan. Sebagai salah satu gunung berapi yang masih aktif di Pulau Jawa, pihak setempat mengimbau wisatawan untuk tetap berhati-hati saat melakukan kunjungan.

Meski demikian, keindahan panorama Gunung Bromo mampu menyihir wisatawan yang berkunjung ke sana. Pasir Berbisik, Pura Luhur Poten, Kawah Bromo, dan masih banyak lainnya, menawarkan daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Saat berkunjung ke Gunung Bromo, yuk pahami dulu beberapa peraturan dan larangan yang harus kamu patuhi berikut ini.

1. Dilarang mendekati radius 1 kilometer dari Kawah Bromo

Pengunjung dilarang mendekati kawah aktif Bromo jika gunung tersebut menunjukkan tanda-tanda erupsi. Larangan tersebut menyatakan bahwa pendaki dan wisatawan di Bromo tidak diperkenankan berada dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo. 

Meski demikian, wisatawan masih diperbolehkan untuk berkunjung sampai belakang Pura Luhur Poten.

2. Dilarang mengambil, memetik, ataupun memotong tumbuhan yang hidup di Gunung Bromo

Masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Bromo masih terus menjaga dan melestarikan tumbuhan yang hidup di sana. Sehingga wisatawan atau pendaki yang berkunjung ke Gunung Bromo dilarang mengambil, memetik, hingga memotong tumbuhan yang ada. 

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ekosistem yang ada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap terjaga dan lestari hingga di masa mendatang.

3. Dilarang menangkap, melukai, atau membunuh satwa yang ada di dalam kawasan Bromo

Selain sebagai habitat tumbuhan, wilayah Gunung Bromo juga menjadi habitat beberapa satwa yang dikembangbiakkan. Maka dari itu, pengunjung wisata Bromo dilarang keras untuk mengganggu habitat satwa di sana. Pengunjung juga dilarang untuk menangkap, melukai atau bahkan membunuh satwa yang ada. 

4. Dilarang membawa minuman keras atau beralkohol

Minuman yang memiliki kadar alkohol dipercaya dapat menghangatkan tubuh, sehingga mungkin dari sebagian wisatawan ada yang ingin membawanya saat berkunjung ke Bromo. Namun, pihak terkait telah mengeluarkan peraturan yang berisikan larangan bagi wisatawan untuk membawa minuman keras atau beralkohol ke wilayah Gunung Bromo. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mabuk atau tersesat.

5. Dilarang membawa obat-obatan terlarang

Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru turut melarang pengunjung membawa obat-obatan terlarang, seperti marijuana, kokain, heroin, ganja, bubuk opium, kodein, pil ekstasi hingga sabu-sabu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Gunung Bromo.

Itu dia beberapa aturan dan larangan yang ditetapkan untuk wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo. Apa kamu tahu larangan apa lagi yang ada di sana?

Related Posts

Open Trip Vietnam 5D4N, mulai dari 9 jutaan. Cek detailnya, Disini.

X